Beranda | Artikel
Penjelasan Kitab Tajilun Nada (Bag. 22): Mulhaq Jama Mudzakkar Salim (Lanjutan)
9 jam lalu

Lanjutan pembahasan contoh-contoh Mulhaq Jama’ Mudzakkar Salim

Pada bagian ini, pembahasan akan dilanjutkan mengenai contoh-contoh isim yang tergolong mulhaq jamak mudzakkar sālim. Ibnu Hisyam memberikan beberapa contoh isim yang termasuk dalam kategori ini, berikut penjelasannya:

Keempat: بَنُونَ  (anak-anak laki-laki)

Kata بَنُونَ  adalah bentuk jama’ dari kata ٱبْنٌ  yang berarti seorang anak laki-laki. Namun, bentuk jama’-nya ini tidak mengikuti pola jamak mudzakkar salim secara asli, melainkan melalui pola khusus yang disebut mulhaq (diserupakan). Perubahan yang terjadi pada kata tersebut adalah dihapusnya huruf hamzah dari bentuk mufrad-nya, dan huruf baa (ب) menjadi berharakat fathah. Tanda i‘rab pada kata ini mengikuti tanda jama’ mudzakkar salim, yaitu waw (و) ketika marfu‘, dan yaa‘ (ي) ketika manshub atau majrur. Oleh karena itu, kata بَنُونَ  digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.

Contoh penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

Surah At-tur ayat 39:

اَمْ لَهُ الْبَنٰتُ وَلَكُمُ الْبَنُوْنَۗ

“Apakah (pantas) bagi-Nya anak-anak perempuan, sedangkan untuk kamu anak-anak laki-laki?”

Kata ٱلۡبَنُونَ dalam ayat di atas berkedudukan sebagai mubtada’ mu’akhkhar marfu dengan tanda waw (و).

Surah An-Nahl ayat 72:

وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً

“Menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu.”

Kata بَنِينَ dalam ayat ini berfungsi sebagai maf‘ul bih manshub dari fi‘il جَعَلَ, dengan tanda manshub yaitu huruf yaa (ي).

Contoh lainya dalam surah Asy-Syu‘ara’ ayat 133:

اَمَدَّكُمْ بِاَنْعَامٍ وَّبَنِيْنَۙ

“Dia (Allah) telah menganugerahkan hewan ternak dan anak-anak kepadamu.”

Kata بَنِينَ  dalam ayat ini berkedudukan sebagai majrur karena dimasukkan oleh huruf jer baa’ (بِ), dan tanda majrur-nya adalah huruf yaa’ (ي).

Kelima: عِلِّيُّونَ  (Nama surga paling tinggi)

Kata عِلِّيُّونَ adalah nama bagi tingkatan surga yang paling tinggi. Meskipun berasal dari bentuk jama’, akan tetapi kata tersebut digunakan sebagai nama tempat tunggal, sehingga digolongkan sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim.

Contoh penerapa dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

Surah Al-Muthaffifin ayat 18–19:

كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلْأَبْرَارِ لَفِى عِلِّيِّينَ

وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ

“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyin. Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyin itu?”

Pada ayat ke-18, kata عِلِّيِّينَ  berkedudukan sebagai majrur dengan tanda huruf yaa’ (ي). Sedangkan pada ayat ke-19, kata عِلِّيُّونَ (‘illiyyūna) adalah khabar mubtada dari ma istifham dengan tanda marfu‘ yaitu waw (و). Huruf ma istifham tersebut berkedudukan sebagai mubtada’.

Kata yang mirip dengan عِلِّيُّونَ adalah زَيْدُونَ. Kata زَيْدُونَ  secara bentuk merupakan jama’, namun digunakan sebagai nama untuk satu orang yang bernama Zaid. Meskipun bentuknya jama’, maknanya tetap tunggal, sehingga tetap digolongkan sebagai mulhaq jama’ mudzakkar salim.

Contoh dalam kalimat sebagai berikut:

هَذَا زَيْدُونَ

“Ini adalah (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”

رَأَيْتُ زَيْدِينَ

“Aku telah melihat (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”

مَرَرْتُ بِزَيْدِينَ

“Aku telah berpapasan dengan (seorang laki-laki) yang bernama Zaid.”

Namun, jika kata زَيْدُونَ  digunakan untuk menyebut banyak orang yang memang bernama Zaid, maka kata tersebut tidak lagi termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim, melainkan termasuk jama’ mudzakkar salim haqiqi (jama’ yang sebenarnya).

Contoh-contoh kata yang telah disebutkan di atas termasuk dalam kategori mulhaq jamak mudzakkar salim, karena i‘rab-nya menggunakan huruf waw (و) ketika marfu‘, dan huruf yaa’ (ي) ketika manshub atau majrur, meskipun bentuk dan maknanya tidak sepenuhnya memenuhi syarat jama’ mudzakkar salim haqiqi.

[Bersambung]

Kembali ke bagian 21

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id


Artikel asli: https://muslim.or.id/108284-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-22-mulhaq-jama-mudzakkar-salim-lanjutan.html